Petunjuk Hukum
Yurisprudensi tentang perangkat lunak bekas
Pengadilan Eropa (EuGH) sebagai badan peradilan tertinggi Uni Eropa telah memberikan kepastian akhir dengan putusannya dan menyatakan perdagangan program komputer bekas pada dasarnya sah secara hukum.
EuGH juga memutuskan bahwa perdagangan perangkat lunak bekas diperbolehkan bahkan jika perangkat lunak ditransfer secara online.
Pada 17.07.2013, Mahkamah Federal Jerman kemudian mengonfirmasi sepenuhnya putusan prinsip Pengadilan Eropa terkait pertanyaan hukum yang mendasarinya.
Putusan EuGH juga berlaku untuk lisensi volume dan pemecahannya. Hal ini dikonfirmasi oleh Pengadilan Tinggi Frankfurt am Main dalam perkara antara Adobe dan usedSoft.
Dalam alasan mereka, 13 hakim Dewan Besar menegaskan bahwa prinsip kelelahan berlaku pada setiap penjualan pertama perangkat lunak. EuGH bahkan memerintahkan bahwa pembeli kedua pada lisensi yang ditransfer secara online boleh mengunduh ulang perangkat lunak dari produsen: "Selain itu, kelelahan hak distribusi meluas pada salinan program dalam versi yang diperbaiki dan diperbarui oleh pemegang hak cipta," kata EuGH. Dengan demikian, pengadilan melampaui pendapat akhir Jaksa Agung EuGH tanggal 24 April 2012.
LISENSI VOLUME DAN PEMECAHANNYA JUGA SECARA HUKUM
Dalam keputusan selanjutnya dari OLG Frankfurt am Main dalam perkara antara Adobe dan usedSoft, konsekuensi lebih lanjut dari keputusan EuGH dikonfirmasi dengan jelas: OLG Frankfurt memutuskan bahwa putusan EuGH juga berlaku untuk kontrak lisensi volume dan pemecahannya. Banding dari Adobe sepenuhnya ditolak oleh BGH pada 11.12.2014 (Az. I ZR 8/13). Putusan OLG Frankfurt dengan demikian dikonfirmasi secara final.
- IT-Business: EuGH: Lisensi unduhan boleh dijual kembali
- Financial Times Deutschland: Putusan cerdas mengenai perangkat lunak bekas
- Spiegel.de: Perangkat lunak bekas boleh dijual kembali
- Bild.de: Lisensi bekas boleh dijual kembali
- WELT ONLINE: EuGH: Lisensi perangkat lunak boleh dijual kembali
- ComputerBild.de: Pengadilan UE: Penjualan lisensi perangkat lunak bekas diperbolehkan
- crn.de: Oracle kalah dalam sengketa perangkat lunak unduhan
- ChannelBiz: Pengadilan Eropa memutuskan mendukung UsedSoft
- Online-PC: usedSoft menang: Pengadilan Eropa memberikan lampu hijau untuk perdagangan perangkat lunak bekas
- golem.de: Lisensi perangkat lunak bekas boleh dijual kembali
- ITReseller.ch: UE menyatakan penjualan perangkat lunak bekas legal
- n-TV.de: Perdagangan perangkat lunak bekas – Penjualan pada dasarnya diperbolehkan